Beranda Aceh – Sebanyak 149 motor yang digunakan untuk aksi balap liar selama bulan Ramadan di beberapa wilayah di Aceh telah disita oleh polisi. Polisi lalu lintas (Polantas) akan bertindak tegas terhadap para pelaku untuk mencegah terjadinya korban jiwa.
“Kami akan bertindak tegas terhadap para pelaku balap liar. Ini bukan hal yang main-main, semua langkah ini diambil untuk melindungi nyawa mereka,” ungkap Dirlantas Polda Aceh, Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy, pada hari Minggu (17/3/2024).
Dari sejumlah aksi balap liar yang berhasil dicegah, dia mengungkapkan bahwa mayoritas pelakunya adalah anak-anak di bawah umur yang seharusnya masih membutuhkan pengawasan dari orang tua.
Adapun sebagian besar motor yang disita terdapat di Polres Nagan Raya sebanyak 40 unit, Pidie 32 unit, Aceh Barat 29 unit, Aceh Utara 10 unit, Bireuen sembilan unit, dan beberapa wilayah lainnya.
Di samping itu, beberapa daerah juga tengah melakukan sosialisasi untuk mencegah aksi balap liar sebelum mengambil tindakan tegas.
Perlu diketahui, Polantas di seluruh Aceh akan melakukan patroli untuk mengantisipasi terjadinya balapan liar. Aksi balap liar tersebut umumnya dilakukan setelah waktu subuh atau pada malam hari.
Iqbal menjelaskan bahwa aksi balap liar yang dilakukan oleh remaja selama bulan Ramadan sangat mengganggu masyarakat. Selain mengganggu ketentraman warga, perilaku tersebut juga merusak ketertiban di jalan raya.
Dia mengimbau kepada orang tua untuk aktif mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi balap liar.
Orang tua juga diminta untuk tidak memberikan izin kepada anak-anak yang belum memiliki SIM untuk mengendarai kendaraan bermotor.
“Kami akan terus memberikan imbauan dan meningkatkan patroli di jalan raya untuk mencegah aksi balap liar. Peran aktif orang tua dan masyarakat sangat diperlukan dalam mengawasi agar anak-anak tidak terjerumus dalam perilaku balap liar,” tegasnya.