Beranda Aceh – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya (TRH) mengajak masyarakat Aceh untuk memperhatikan etika di dunia digital guna menghindari masalah hukum yang terkait dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Dengan mengabaikan netiket (etika berinternet), kita bisa terjerat dalam pelanggaran hukum dan tertimpa UU ITE. Salah satu contoh yang sering terjadi adalah kasus pencemaran nama baik akibat kurangnya kesadaran akan etika di ruang digital. Hal ini harus dihindari dan dijaga bersama-sama,” ujar Teuku Riefky Harsya dalam acara Ngobrol Legislator dengan tema “Menjadi Pejuang Anti Hoax di Ruang Digital” yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa (19/3/2024).
Menurut Teuku Riefky, pemahaman akan etika berinternet dan upaya sosialisasi merupakan tanggung jawab bersama. Dengan menjaga etika komunikasi yang positif, kita dapat menjadikan lingkungan digital Indonesia lebih baik.
“Etika berinternet harus menjadi dasar sebelum kita berinteraksi online. Kesadaran akan etika merupakan kewajiban bagi semua netizen,” tambah TRH.
Pada kesempatan tersebut, TRH juga menyampaikan hasil survei dari Microsoft yang menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara dengan tingkat kesopanan yang rendah di dunia maya slot online gampang menang, terutama di Asia Tenggara.
“Kondisi ini mengkhawatirkan dan membuat kita prihatin,” ungkap anggota DPR RI dari Aceh.
Teuku juga menekankan bahwa penggunaan internet yang bijak adalah tanggung jawab bersama. Panduan dan norma-norma berperilaku di dunia maya harus terus disosialisasikan agar menjadi budaya dalam beraktivitas online.
“Dengan memahami dan mengikuti netiket, kita dapat meningkatkan kualitas komunikasi dan mengurangi konflik serta kesalahpahaman dalam interaksi online,” tandasnya.
Selain TRH, acara tersebut juga diisi oleh Founder Bicara Project, Joddy Caprinata, dan Akademisi dari Universitas Serambi Mekkah, Munawir, yang dimoderatori oleh Reni Risty.